Kamis, 19 April 2012

Laporan Dana Sosial TA. 2011


LAPORAN KEGIATAN BANTUAN ORANG MISKIN (DANA SOSIAL)
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT – MANDIRI PERDESAAN (PNPM – MPd)
KECAMATAN BABADAN KABUPATEN PONOROGO
TAHUN ANGGARAN 2011


I.          LATAR BELAKANG
Program PNPM-MPd merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan di Indonesia. Masyarakat terutama rumah tangga miskin selalu menjadi sasaran utama dalam setiap kegiatannya, salah satu bentuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan RTM adalah bantuan orang miskin (Dana Sosial), hasil dari kegiatan mikrofinance UPK.
Sesuai dengan aturan PTO alokasi bantuan orang miskin (dana sosial) minimal15% dari surplus berjalan tahun bersangkutan. Adapunbentuk bantuan orang miskin ditetapkan melalui forum  Musyawarah Antar Desa (MAD).
Kecamatan Babadan pada tahun 2012 menetapkan bantuan orang miskin sebesar Rp. 45.518.000,- (18,23% dari surplus berjalan TA 2011). Keputusan tersebut merupakan ketetapan yang telah disepakati dalam forum MAD Tutup Buku dan Evaluasi tanggal 3 Pebruari 2012.Adapun bentuk bantuannya berupa tunjangan kesejahteraan bagi orang miskin (RTSM) dan penyandang cacat. Diperuntukkan bagi 67 orang pemanfaat dari 15 desa/kelurahan. Sedangkan jumlah pemanfaat dari masing-masing desa disesuaikan dengan jumlah pinjaman masing-masing desa/kelurahan tersebut (persentase dari alokasi pinjaman SPP dan UEP desa/kelurahan).
Tahapan kegiatan bantuan orang miskin diawali dengan MAD Tutup Buku dan Evaluasi, penerimaan data calon pemanfaat dari desa/kelurahan, pembentukan Tim Verifikasi Dana Sosial, pembahasan awal tim, verifikasi kunjungan lapang dan wawancara dengan calon pemanfaat, pembahasan akhir tim, pembentukan tim pengadaan barang dan penyalur bantuan, ceremonial penyerahan bantuan, distribusi bantuan langsung ke pemanfaat dan penyusunan laporan.


II.         TUJUAN
Tujuan dilaksanakannya kegiatanini antara lain adalah sebagai berikut :
1.  Meningkatkan taraf hidup masyarakat  terutama orang miskin (RTSM).
2.  Menerapkan prinsip PNPM-MPd : Berpihak pada orang miskin.
3.  Penyaluran Bantuan Orang miskin (Dana Sosial) hasil kegiatan mikrofinance.
4.  Mendorong desa/kelurahan untuk meningkatkan partisipasinya dalam kegiatan SPP dan UEP.

III.        WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
Kegiatan bantuan orang miskin (dana sosial) dilaksanakan pada bulan Pebruari dan Maret 2012. Adapun rincian tahapan kegiatannya adalah sebagai berikut :
a.     MAD Tutup Buku dan Evaluasi dilaksanakan hari Senin tanggal  3 Pebruari 2012.
b.     Penerimaan data calon pemanfaat dari desa/kelurahan : tanggal 1 sampai dengan 5 Maret 2012
c.      Pembahasan awal Tim Verifikasi : tanggal 8 Maret 2012
d.     Verifikasi kunjungan lapang dan wawancara dilaksanakan tanggal 12 sampai dengan 16 Maret 2012.
e.     Pembahasan akhir Tim Verifikasi dilaksanakan tanggal 19 Maret 2012
f.       Pembentukan Tim Pengadaan barang dan Tim Penyalur Bantuan dilakukan pada tanggal tanggal 19 Maret 2012
g.     Ceremonial penyaluran dana sosial dilaksanakan tanggal 27 Maret 2012
h.     Rencana distribusi bantuan dana sosial ke pemanfaat dilaksanakan tanggal 28 Maret 2012.
i.       Penyusunan laporan dimulai tanggal 9 sampai dengan 13 April 2012.

Sedangkan tempat pelaksanaan kegiatan adalah 15 desa/kelurahan di Kecamatan Babadan diperuntukkan bagi 67 orang pemanfaat. Rincian jumlah pemanfaat desa/kelurahan sebagai berikut :

No
Nama Desa/Kelurahan
Jumlah Pemanfaat
1
Kertosari
10
2
Cekok
7
3
Patihan Wetan
4
4
Kadipaten
13
5
Japan
3
6
Gupolo
1
7
Polorejo
1
8
Bareng
3
9
Ngunut
1
10
Sukosari
2
11
Lembah
6
12
Pondok
3
13
Babadan
10
14
Purwosari
1
15
Trisono
2
TOTAL
67

IV.       KEPANITIAAN
Panitia kegiatan ini antara lain sebagai berikut :
1.  Pembina
:
Camat Babadan
2.  Penanggungjawab
:
PjOK
3.  Pangarah
:
BKAD dan Fasilitator Kecamatan (FK & FT)
4.  Ketua
:
Ucik Endang WK. SP. (Ketua UPK)
5.  Sekretaris
:
Ulyatu Diniawati, S.Pd. (PL Babadan)
6.  Bendahara
:
Katherina Wiliujeng Handayani (Sekretaris UPK)
7.  Tim Verifikasi Dansos
:
Slamet Daroini (Ketua BKAD), Haryono Suyono ST. (Sekretaris BKAD), Wafiroh Rachmawatie, SE (Anggota BP UPK) dan Nurdiani (Anggota BP UPK)
8.  Tim Pengadaan Barang
:
Ulyatu Diniawati (PL), Ucik Endang WK, SP. (Ketua UPK), Siti Khotijah (Bendahara BKAD), Wafiroh Rachmawatie, SE. (Anggota BP UPK) dan Haryono Suyono ST. (Sekretaris BKAD)
9.  Tim Penyalur Bantuan
:
Ucik Endang WK, SP. (Ketua UPK), Siti Khotijah (Bendahara BKAD), Wafiroh Rachmawatie, SE. (Anggota BP UPK) dan Haryono Suyono ST. (Sekretaris BKAD)
V.        SUMBER DANA
Sumber pendanaan kegiatan berasal dari alokasi surplus UPK TA. 2012 sub Bantuan Dana Sosial sebesar Rp 45.518.000,-. Rincian anggaran sebagai berikut :
No
Uraian
Rencana
Realisasi
Keterangan
1
Dana Sosial
40.200.000
40.598.700

2
Dana Operasional Kegiatan
  5.318.000
   4.919.300

Total
45.518.000
45.518.000


VI.       PENUTUP
Penyaluran bantuan orang miskin (dana sosial) yang merupakan bagian dari hasil kegiatan mikrofinance (SPP dan UEP) Kecamatan Babadanyang telah dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Babadan terutama bagi orang miskin (RTSM) serta mampu mendorong partisipasi masyarakat desa/kelurahan dalam  kegiatan SPP dan UEP PNPM-MPd Kecamatan Babadan. Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua......


Ponorogo, April 2012
Ketua,




UCIK ENDANG W.K, SP
Sekretaris,




ULYATU DINIAWATI, S.Pd
Bendahara,




KATHERINA W.H







SUTRISNO, S.Sos

Mengetahui

FK / FT










ERWAN S., ST

0 komentar:

Posting Komentar